Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang sangat penting dalam suatu industri karena telah terbukti kompetensi tenaga kerja memberi kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi, produktifitas, dan kualitas produk/jasa.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 38 tahun 2009 tentang Pos dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Undang-Undang tentang Pos, penyelenggara pos wajib melaksanakan standar pelayanan untuk layanan pos komersial paling sedikit meliputi : kepastian waktu layanan, kepastian biaya layanan, kejelasan prosedur layanan, produk layanan, Kompetensi Sumber Daya Manusia, keamanan dan kerahasiaan dan lain-lain. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui system pelatihan dan sertifikasi.

Salah satu hal penting dalam membangun infrastruktur sertifikasi adalah penyiapan tenaga penguji dalam proses uji kompetensi pada LSP Pos Logistik Indonesia.

ASPERINDO telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pos Logistik Indonesia (LSP-PLI) pada 10 Nopember 2016 yang memiliki tugas antara lain untuk melakukan sertifikasi profesi bagi calon tenaga kerja maupun tenaga kerja yang bekerja di bidang Pos dan Logistik.

Dalam rangka melaksanakan sertifikasi bagi calon tenaga kerja maupun tenaga kerja di industri pos dan logistic, ASPERINDO Training Center (ATC) akan mengadakan pelatihan bagi calon assesor kompetensi yang dapat memenuhi kebutuhan industry.

Setiap lembaga memiliki tujuan masing-masing untuk memastikan proses pelaksanaan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. LSP Pos Logistik Indonesia memiliki visi & misi untuk memastikan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional sehingga sertifikat yang dimiliki dapat dipertanggung jawabkan dengan kompetensi yang dimiliki.